PERTANIAN, Publiclitera: Pemerintah pusat berencana mengambil alih penyaluran bantuan dan perbaikan sarana pertanian di daerah menyusul rendahnya realisasi anggaran yang dinilai menghambat pemulihan lahan dan program swasembada pangan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, anggaran yang telah disalurkan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada sejumlah dinas pertanian daerah belum terserap secara optimal.

"Saya tahu beliau (Mentan) sering kali menyalurkan dukungan anggaran ke sejumlah dinas pertanian, tapi realisasinya rendah dan tidak sesuai dengan keinginan beliau," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Inflasi di kantornya, Senin (12/10/2026).

Tito mencontohkan, Kementan telah mengalokasikan anggaran hampir Rp 900 miliar untuk pemulihan area pertanian yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan pengecekan lapangan, realisasi anggaran di Sumatera Utara dan Sumatera Barat dilaporkan mencapai 50-60 persen. Sementara itu, penyaluran dan penggunaan anggaran di Aceh masih terkendala.

Padahal, menurut Tito, masyarakat terdampak membutuhkan perbaikan sawah dan kebun agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan.

Tito mengaku telah berulang kali mendorong pemerintah daerah mempercepat penggunaan anggaran tersebut. Namun, kendala di tingkat dinas dinilai masih menghambat proses pemulihan.

Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah karena keterlambatan penanganan lahan pertanian berpotensi mengganggu upaya mewujudkan swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai langkah penyelesaian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementan telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengelolaan sarana dan prasarana pertanian serta tenaga penyuluh pertanian.

Melalui kesepakatan tersebut, Kementan dapat menyalurkan bantuan secara langsung ke daerah yang membutuhkan tanpa harus melalui pemerintah daerah.

Selain itu, sarana dan prasarana penyuluhan pertanian yang rusak dan tidak terurus akan diperbaiki melalui penanganan pemerintah pusat.

Tito mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil pembahasan kedua kementerian, termasuk menindaklanjuti arahan Presiden, agar dukungan anggaran dan fasilitas pertanian dapat dimanfaatkan lebih cepat oleh masyarakat.